SISTEM KEMITRAAN DALAM USAHA AGRIBISNIS PERTANIAN

Berkembangnya usaha agribisnis di Indonesia telah membuka wacana baru dalam praktek-praktek agribisnis yang dialakukan tertutama oleh petani atau pembudidaya. Salah satu bentuk usaha agribisnis yang cukup banyak dilakukan adalah dengan konsep kemitraan. Beberapa perusahaan mencoba untuk menawarkan konsep kemitraan ini kepada para petani untuk memproduksi suatu komoditas tertentu dan menjamin pemasaran hasil produksinya. Konsep dan pola kemitraan yang ditawarkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain berbeda-beda. Beberapa hal yang mempengaruhi konsep dan pola kemitraan adalah jenis komoditas yang dibudidayakan, permintaan konsumen dari komoditas yang dibudidayakan, serta pangsa pasar dari komoditas yang dibudidayakan.

Jenis komoditas yang satu dengan komoditas yang lain akan menghasilkan konsep dan pola kemitraan yang berbeda. Begitu pula perusahaan yang memiliki pangsa pasar tertentu terhadap suatu komoditas, akan memiliki konsep dan pola kemitraan yang berbeda dengan perusahaan yang memiliki pangsa pasar lain dengan komodiatas yang sama. Permintaan konsumen pun mempengaruhi pola kemitraan yang ditawarkan oleh perusahaan atau perseorangan kepada petani.

Dengan adanya pola kemitraan ini, pada satu sisi petani mengalami beberapa keuntungan, namun pada sisi lain, justru merasa tidak memiliki kebebasan. Beberapa perusahaan yang mengadakan kemitraan kepada petani atau pembudidaya sebagai pelaku agribisnis, bahkan ada yang menerapkan konsep dan pola dengan pemberian modal usaha kepada petani atau pembudidaya. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri, terutama bagi petani yang memiliki keterbatasan sektor permodalan. Berikut ini kami uraikan beberapa gambaran mengenai kelebihan dan kekurangan konsep dan pola kemitraan yang dikembangkan oleh para pelaku agribisnis.

Kelebihan sistem kemitraan dalam usaha agribisnis :



  1. Beberapa perusahaan ada yang menawarkan dukungan permodalan kepada petani atau pembudidaya, hal ini tentu sangat menguntungkan bagi petani atau pembudidaya dengan modal yang terbatas.
  2. Beberapa perusahaan ada yang menawarkan dukungan sarana-sarana produksi, sehingga petani atau pembudidaya tidak kesulitan dalam mengadakan sarana-sarana produksi.
  3. Sektor pemasaran akan lebih terjamin, karena hasil produksi akan dibeli atau disalurkan oleh perusahaan mitra petani atau pembudidaya.
  4. Adanya pendampingan teknis oleh perusahaan tentu akan memberikan tambahan pengalaman kepada petani atau pembudidaya dalam hal teknologi budidaya.
  5. Kualitas produksi akan lebih terkontrol, sehingga petani atau pembudidaya akan lebih disiplin selama proses produksi
  6. Penetapan target produksi, sehingga dapat memacu produtivitas di sektor pertanian.
  7. Jika sistem kemitraan berkembang dengan baik, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pada suatu daerah.
  8. Produktifitas lahan yang tinggi akan memberikan pengaruh pada perekonomian nasional.
Itulah beberapa keuntungan atau kelebihan secara umum pada sistem kemitraan yang dikembangkan oleh para pelaku agribisnis. Dengan berembangnya sistem kemitraan ini, diharapkan pengembangan usaha di sektor pertanian lebih cepat sehingga akan membantu percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.

Disamping memiliki beberapa kelebihan atau keunggulan, sistem kemitraan juga memiliki beberapa kekurangan atau kelamahan diantaranya adalah:
  1. Adanya keterkaitan dan tanggung jawab banyak orang, sehingga sistem kemitraan ini akan memerlukan banyak proses dalam pelaksanaannya.
  2. Aturan yang dibuat biasanya berdasarkan kepentingan perusahaan untuk memenuhi pangsa pasar yang dikelolanya, sehingga petani atau pembudidaya tidak memiliki nilai tawar yang kuat.
  3. Jika salah satu pihak tidak menepati komitmen yang telah disepakati, maka akan menimbulkan suatu perselisihan.
  4. Dalam pola kemitraan dengan sistem inti plasma, biasanya pihak plasma akan menggantungkan pada pihak inti, sehingga apabila terjadi kerugian pada perusahaan inti, maka kegiatan pihak plasma pun akan terhenti.
  5. Standarisasi produk yang sangat ketat, jika produksi yang dihasilkan oleh petani banyak yang tidak masuk pada kriteria standar yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan sortasi dalam jumlah yang besar. Hal ini tentu saja sangat merugikan petani atau pembudidaya.
  6. Jika tenis budidaya yang dikembangkan mengikuti arahan teknis dari perusahaan, dan pada suatu ketika dalam proses produksi mengalami kendala, misalnya serangan hama atau penyait, maka penanganan pun akan sedikit terhambat, karena tidak jarang yang menunggu instruksi atau persetujuan perusahaan untuk menanggulangi serangan hama atau penyakit. Hal ini akan menimbulkan resiko yang lebih besar terutama pada pihak produsen.
Demikian uraian singkat mengenai sistem kemitraan dalam usaha agribisni pertanian. Semoga informasi yang kami sajikan dapat memberi manfaat bagi pembaca sekalian. Terima kasih atas kunjungannya, salam Tanijogonegoro.

ARTIKEL POPULER